JURUSAN GIZI
POLTEKKES KEMENKES PALEMBANG
Jalan Sukabangun I, No.3623  KM 6,5 Palembang 30151
Telepon 0711. 7076097, Faksimili 0711. 5610029
Email : gizi@poltekkespalembang.ac.id/divgizi_palembang@yahoo.com

SEJARAH
Pada awalnya Jurusan Gizi Politeknik Kesehatan Palembang Kemenkes RI adalah Sekolah Pembantu Ahli Gizi (SPAG) yang didirikan pada tahun 1983 berdasarkan SK MenKes RI Nomor 73/Kep/Diklat/Kes/1983 tanggal 30 April 1983 yang mendidik lulusan SMA menjadi tenaga pembantu ahli gizi selama 1 (satu) tahun atau Diploma I. Sejak didirikan tahun 1983 s/d 1992 SPAG telah menghasilkan tenaga pembantu ahli gizi (PAG) sebanyak 448 orang.

Pada tahun 1992 SPAG Depkes Palembang ditingkatkan statusnya menjadi Pendidikan Ahli Madya Gizi (PAM Gizi) yang dikukuhkan dengan SK Menkes RI No.14/Menkes/1992 tanggal 3 Januari 1992. Pada saat ini juga PAM Gizi masih menyelenggarakan Program Diploma I Gizi untuk angkatan IX yang berakhir pada bulan Agustus 1992 dan selanjutnya dengan nama PAM Gizi mendidik lulusan SMA menjadi Ahli Madya Gizi meyelenggarakan pendidikan Diploma III (tiga) selama 3 (tiga) tahun sampai paling lama 5 (lima) tahun.

Tanggal 10 April 1997 status PAM Gizi Depkes RI Palembang berubah menjadi Akademi Gizi Depkes RI Palembang melalui SK Menkes RI No.234/Menkes/SK/V/1997 tentang pembentukan Sembilan Akademi Gizi di Indonesia dan masih menyelenggarakan pendidikan Diploma III (tiga). Dari hasil akreditasi yang dilakukan oleh Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan (PUSDIKNAKES) Depkes RI, Akademi Gizi Palembang memperoleh nilai 87,25 (Strata A).

Pada tahun 2001 berdasarkan SK MenKes RI Nomor : 298/SK/MENKES/IV/2001 tanggal 16 April 2001 Akademi Gizi Palembang berubah menjadi Jurusan Gizi hingga saat ini dalam satu wadah Politeknik Kesehatan Palembang Kemenkes RI bersama 6 (enam) Jurusan lainnya (Gizi, Keperawatan, Kebidanan, Farmasi, Keperawatan Gigi dan Analis Kesehatan) yang meyelenggarakan pendidikan Diploma III (tiga) di bawah pembinaan Badan Pengembangan dan Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDM) Departemen Kesehatan RI.

Dalam penyelenggaraan Pendidikan Diploma III (Tiga) sejak 14 Pebruari 2018 dengan SK BPPSDM Kesehatan No. HK.03.03.1.00810 menggunakan kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Pada tahun 2015, kurikulum yang digunakan untuk proses PBM yaitu kurikulum berdasarkan surat keputusan Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenenkes RI nomor HK.02.03/I/IV/2/16013/2014 tanggal 30 Desember 2014 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Diploma III Gizi dan surat keputusan Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Palembang nomor HK.02.03/I.1/2651/2017 tanggal 31 Agustus 2017 tentang Penetapan Kurikulum Institusi Pendidikan Program Diploma III Gizi berbasis KKNI. Dalam menjalankan kurikulum tersebut diperlukan kegiatan Proses Belajar Mengajar (PBM) yang ditunjang oleh sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang kompeten dibidangnya, yang dijabarkan dalam Kalender Akademik. Untuk terlaksananya kegiatan PBM yang sesuai kompetensi, proses PBM dilakukan oleh dosen-dosen yang profesional dibidangnya, baik dosen tetap maupun dosen tidak tetap. Selain itu PBM juga ditunjang oleh media pembelajaran, laboratorium dan perpustakaan yang memadai.